Sosialisasi Aturan Ketenagakerjaan
Sosialisasi Aturan Ketenagakerjaan
Disnaker Kab. Kebumen menyelnggarakan kegiatan Sosialisasi Aturan Ketenagakerjaan pd hari Kamis, 24 April 2025 bertempat di Hotel Mixsolie, peserta dari unsur perusahaan. Acara dibuka oleh kepala Disnaker Drs. Budhi Suwanto, M. Si menyapaikan bahwa untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja, maka perlu penyampaian aturan ketenagakerjaan yang banyak berubah seperti PP 6 th 2025 tantang Perubahan atas PP 37/2021 ttg JKP dan aturan ketenagakerjaan lainnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Bapak Samsul Ma'arif, SH dan Eddy Prayitno, SH dari Disnakertran Provinsi. Jateng dan dari BPJS ketenagakerjaan kebumen.
---- Berita Terkait ----