Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong Transformasi Bidang Ekonomi _
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong Transformasi Bidang Ekonomi _
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong transformasi bidang ekonomi guna mengubah struktur ekonomi yang lebih berkeadilan. Saat ini struktur ekonomi Indonesia masih didomimasi oleh pelaku usaha mikro dengan jumlah 63,5 juta unit, disusul usaha kecil 783.132 unit, usaha menengah 60.702 unit, serta usaha besar 5.550 unit. “Perlu memang transformasi ekonomi supaya struktur ekonomi kita lebih adil, dimana ada pertumbuhan UMKM, dari mikro, menjadi kecil, kecil menjadi menengah, dan menengah menjadi besar. Ini tugas kita,” kata Teten dalam acara Muhammadiyah International Business Forum di Denpasar, Bali, Senin (25/11/2019). Teten menegaskan perubahan struktur ekonomi perlu dilakukan agar pelaku usahanya terus bergerak maju, dan tidak hanya didomimasi oleh pemain itu-itu saja. “Untuk melaukan itu tidak mudah. Karena itu, butuh pendekatan kemitraan seperti yang akan kami lakukan dengan Jaringan Saudagar Muhammadiyah,” ujar Teten.
Menurut Teten, masalah perubahan struktur ekonomi ini memang menjadi perhatian Presiden Jokowi. Oleh karena itu, pada masa pemerintahan keduanya, Presiden Jokowi memprioritaskan pembangunan UMKM dan sumber daya manusia (SDM). Sektor UMKM dikatakan lebih diprioritaskan dengan maksud supaya terjadi pemerataan pendapatan. “Kenapa UMKM? Karena sudah lama saya mendengar keluhan beliau (Presiden Jokowi), kalau sore-sore sambil minum teh di acara agak santai beliau sering mengeluh. Saya bangun infrastruktur, saya melakukan deregulasi, kemudahan usaha, saya coba bangun relasi luar negeri supaya investasi masuk ke Indonesia, tapi kok itu-itu saja yang menikmati ekonomi, dan beliau sangat risau dengan struktur ekonomi kita,” pungkas Teten.
Supaya terjadi perubahan terhadap struktur ekonomi, pemerintah melakukan berbagai cara di antaranya membuka akses pembiayaan bagi UMKM melalui kredit usaha rakyat (KUR), dan bantuan modal usaha dari Lembaga Pengelola Dana Bergurlir KUMKM, maupun jaminan akses pasar bagi produk-produk UMKM.
sumber berita : kemnkopukm