Mengenal Bursa Kerja Khusus (BKK)
Mengenal Bursa Kerja Khusus (BKK)
Bursa Kerja Khusus (BKK) memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan penempatan tenaga kerja, khususnya bagi alumni satuan pendidikan dan lembaga pelatihan kerja.
Melalui BKK, alumni dapat memperoleh berbagai layanan ketenagakerjaan, mulai dari informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, promosi lowongan kerja, pencocokan kompetensi dengan kebutuhan perusahaan, hingga fasilitasi penempatan kerja.
Dalam pelaksanaannya, BKK wajib memiliki tanda daftar sesuai ketentuan dan melaksanakan pelayanan penempatan tenaga kerja secara profesional serta bertanggung jawab. BKK juga berkewajiban melaksanakan orientasi pra penempatan, melaporkan hasil penempatan tenaga kerja melalui SIAPkerja, serta tidak diperkenankan memungut biaya penempatan dari pencari kerja.
BKK diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dengan dunia kerja serta berperan aktif dalam memperluas kesempatan kerja bagi para alumni.
