Disnaker Kebumen Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Disnaker Kebumen Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
KEBUMEN - Disnaker Kebumen diwakili oleh Kabid Pentatrans dan Pengantar Kerja Mengikuti Rapat Pembahasan Raperda Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Komisi C DPRD Kebumen pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2026
Rapat di pimpin langsung Ketua Pansus Wahid Mulyadi, dihadiri oleh anggota Pansus, Tim Ahli Raperda Ramli unimugo dan Pujiyono, Bagian Hukum serta Dinas PMD.
Rapat membahas terkait substansi dan kajian pasal per pasal Raperda diikuti dengan pembahasan dan diskusi bersama agar selaras dengan peraturan perundang-undangan dan mampu mengakomodir pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh di Kabupaten Kebumen
Untuk percepatan penyelesaian Raperda, sebelum public hearing akan diagendakan rapat secara maraton pada Minggu (4/10/26) lalu kemudian akan dikonsultasi dan dibahas bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
