Transmigran Asal Tanggulangin Terima Sertifikat Hak Milik Tanah di Padang Tarok
Transmigran Asal Tanggulangin Terima Sertifikat Hak Milik Tanah di Padang Tarok
Kasor, warga desa Tanggulangin, Klirong Kebumen yang berangkat mengadu nasib menjadi transmigrans pada tahun 2018 ke UPT Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru telah menerima sertifikat hak milik atas tanah dan lahan pekarangan.
Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Zigo Rolanda, SE, MM anggota DPR RI Komisi V di dampingi Bupati Sijunjung Sumatera Barat dan perwakilan dari Kementrian Transmigrasi RI pada Sabtu (24/10/2026).
"Semua sertifikat untuk transmigrans telah diberikan. Baik lahan pekarangan 2000meter, lahan usaha 1 seluas 8000meter serta lahan usaha dua sebesar 10.000meter" ujar Kasor menyampaikan laporan secara lisan pada Kabid pentatrans.
Pada tahun 2018, Disnaker Kebumen telah memberangkatkan 3 orang transmigrans dari Tanggulangin Klirong yaitu Kasor, Sucipto dan Wahidun. Sedangkan pada tahun 2024 kembali Disnaker Kebumen memfasilitasi transmigran pengganti/mandiri atas nama Parmudi. Monev terhadap penempatan transmigrans waktu itu dilakukan tahun 2023 oleh Kabid penta dan subkor Transmigrasi.
