Siap Perpanjang Perjanjian Kerja, Disnaker Kebumen Ikuti Sosialisasi PPPK Paruh Waktu
Siap Perpanjang Perjanjian Kerja, Disnaker Kebumen Ikuti Sosialisasi PPPK Paruh Waktu
Kebumen – Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai proses perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Disnaker Kebumen melalui Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) mengikuti kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Senin (31/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Kebumen tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta dan diikuti oleh Kasubag Umpeg dari perangkat daerah se-Kabupaten Kebumen.
Acara dibuka oleh H. Mohammad Amirudin, S.IP., M.M., selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen. Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai ketentuan dan mekanisme perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu, termasuk persyaratan serta tahapan yang perlu dipersiapkan.
Selain itu, disampaikan pula berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas PPPK Paruh Waktu, meliputi kewajiban dan hak, evaluasi kinerja, serta kelengkapan administrasi yang menjadi bagian penting dalam proses perpanjangan perjanjian kerja.
Melalui kegiatan ini, Disnaker Kebumen diharapkan dapat memahami informasi dan ketentuan terbaru yang disampaikan sehingga dapat menindaklanjutinya secara tepat, khususnya dalam membantu memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disnaker Kebumen sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian serta memastikan proses perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
