Perpustakaan Nasional RI Buka Seleksi PPPK, Tersedia 93 Formasi
Perpustakaan Nasional RI Buka Seleksi PPPK, Tersedia 93 Formasi
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Melalui unggahan Instagram resminya, Perpusnas RI menyebut ada 93 formasi yang dibuka pada pendaftaran PPPK tahun 2022.
Nantinya, pelamar yang diterima akan ditempatkan di tiga tempat, yaitu Perpusnas RI di Jakarta, UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar, dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi.
Sementara itu, pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 6 Januari 2023. Bagi detikers yang tertarik mengikuti seleksi PPPK Perpusnas RI, berikut sejumlah informasi mengenai posisi yang bisa dilamar, persyaratan umum & khusus, tahapan, hingga tata cara pendaftaran.
Posisi yang Bisa Dilamar pada PPPK Perpusnas RI 2022
- Ahli Pertama - Pustakawan: 26 formasi
- Ahli Pertama - Pranata Komputer: 12 formasi
- Ahli Pertama - Arsiparis: 10 formasi
- Ahli Pertama - Perencana: 2 formasi
- Ahli Pertama - Statistisi: 2 formasi
- Ahli Pertama - Penerjemah Sastra Cina: 1 formasi
- Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 1 formasi
- Terampil - Pustakawan: 12 formasi
- Terampil - Pranata Komputer: 12 formasi
- Terampil - Arsiparis: 10 formasi
- Terampil - Pranata Humas: 1 formasi
- Terampil - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 2 formasi
- Ahli Pertama - Penerjemah Sastra Belanda: 1 formasi
- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 1 formasi
Persyaratan Umum Pelamar PPPK Perpusnas RI 2022
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 52 tahun pada saat mendaftar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, pada saat dinyatakan lulus seleksi akhir pengadaan PPPK
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang
Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh:
a) Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah
b) Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
Untuk pelamar PPPK merupakan lulusan Sarjana (S-1) atau lulusan Diploma III (D-III) sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar, dengan IPK paling rendah 2,75
Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi yang berlaku dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan dokumen dimaksud harus diunggah pada SSCASN
b) Mengunggah link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang dilamar
c) Sebelum pengumuman kelulusan seleksi administrasi, pelamar diwajibkan lapor kepada panitia seleksi PPPK Perpustakaan Nasional RI, Jl. Salemba Raya No. 28 A Jakarta Pusat baik secara onsite dan/atau online untuk dilakukan verifikasi kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang
d) Apabila tidak melampirkan dokumen/surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan di kemudian hari terbukti bahwa calon pelamar tersebut adalah benar sebagai penyandang disabilitas maka panitia seleksi PPPK Perpustakaan Nasional RI akan menggugurkan keikutsertaan atau kelulusan yang bersangkutan
Persyaratan Khusus Pelamar PPPK Perpusnas RI 2022
Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) ditentukan 5 tahun, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a) Pelamar memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri; atau
b) Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus telah mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
Formasi Jabatan Ahli Pertama - Pustakawan dan Jabatan Terampil - Pustakawan, diutamakan memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Pustakawan yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan
Formasi Jabatan Ahli Pertama - Penerjemah dengan kualifikasi pendidikan S-1 Sastra Cina diutamakan memiliki hasil tes HSK (Hanyu Shuiping Kaoshi) dengan sertifikat HSK 4 (B2) yang berlaku 2 tahun terakhir
Formasi Jabatan Ahli Pertama - Penerjemah dengan kualifikasi pendidikan S-1 Sastra Belanda diutamakan memiliki Sertifikasi Profesi Penerjemah dari Himpunan Penerjemah Indonesia atau hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) 2 tahun terakhir dengan predikat sangat unggul atau istimewa
Formasi Jabatan Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, wajib melampirkan Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1
Tahapan Seleksi Pendaftaran PPPK Perpusnas RI 2022
Seleksi Administrasi
Seleksi Kompetensi, dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
a) Kompetensi Teknis
b) Kompetensi Manajerial
c) Kompetensi Sosio Kultural
d) Wawancara (penilaian integritas dan moralitas)
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berupa Wawancara tatap muka:
a) Bobot nilai Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT adalah 85 %
b) Bobot nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dengan Wawancara Tatap Muka
adalah 15 %
Cara Mendaftar Seleksi PPPK Perpusnas RI 2022
Mengunggah scan dokumen persyaratan asli berwarna (tidak hitam putih) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id terdiri dari
a) Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI di Jakarta, menggunakan E-Materai Rp 10 ribu dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir)
b) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
c) ljazah asli
d) Transkrip nilai ijazah asli
e) Pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
f) Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
g) Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer, menggunakan E-Materai Rp 10 ribu dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan terlampir)
h) Dokumen lainnya sesuai yang dipersyaratkan pada bagian persyaratan khusus PPPK
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK pada KTP dan Nomor KK