Disnaker Kebumen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen ke-165 dan ke-166
Disnaker Kebumen Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen ke-165 dan ke-166
Kebumen – Pengantar Kerja Disnaker Kebumen menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen ke-165 Masa Sidang I Tahun 2026/2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-166. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (25/8/2026).
Rapat Paripurna ke-165 mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kebumen terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dan Raperda tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pembahasan Raperda Pelindungan PMI menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya dalam menjamin pemenuhan hak, keamanan, serta kepastian perlindungan sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke daerah asal.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-166 dengan agenda Penyampaian Pendapat Bupati Kebumen atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap enam Raperda Kabupaten Kebumen.
Rangkaian rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan regulasi daerah melalui mekanisme pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Keikutsertaan Disnaker Kebumen dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama dan konstruktif, diharapkan Raperda yang disusun dapat menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kebumen.
