Disnaker Kebumen Bekali 25 CPMI Keterampilan Caregiver Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Disnaker Kebumen Bekali 25 CPMI Keterampilan Caregiver Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Disnaker Kebumen - Penyelenggaraan Pembukaan Pelatihan Caregiver bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di LPKS Bintang Indo Corpora diselenggarakan oleh Disnaker Kebumen pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan dan kompetensi CPMI sebelum berangkat dan bekerja di negara tujuan.
Pelatihan dibuka oleh Plt. Sekretaris Disnaker Kebumen, Ika Kusuma Siswandari, S.E., M.Kes., dan diikuti oleh 25 orang CPMI yang akan bekerja di luar negeri. Peserta terdiri atas 15 CPMI tujuan Taiwan, 3 CPMI tujuan Hong Kong, dan 7 CPMI tujuan Singapura.
Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari dengan memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan pekerjaan sebagai caregiver. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan peserta sekaligus memastikan CPMI memiliki kompetensi dasar yang memadai sebelum melaksanakan pekerjaan di negara tujuan.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali kemampuan dasar dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada lanjut usia maupun individu yang membutuhkan perawatan. Selain keterampilan teknis, peserta juga diarahkan untuk memahami pentingnya profesionalisme, tanggung jawab, komunikasi, serta sikap dan etika dalam melaksanakan pekerjaan.
Materi pelatihan meliputi keterampilan dasar caregiver, pelayanan dan pendampingan, komunikasi dengan pengguna jasa, keselamatan kerja, kebersihan dan kesehatan, serta sikap dan etika kerja. Pembekalan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta dalam menghadapi lingkungan kerja dan tuntutan pekerjaan di negara tujuan.
Disnaker Kebumen terus mendorong peningkatan kualitas dan kesiapan CPMI melalui pembekalan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Dengan kompetensi yang lebih baik, CPMI diharapkan mampu bekerja secara profesional, aman, dan bertanggung jawab serta dapat meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan selama bekerja di luar negeri.
