Sosialisasi UMK 2026 - Langkah Bersama Wujudkan Keadilan Upah di Kebumen
Sosialisasi UMK 2026 - Langkah Bersama Wujudkan Keadilan Upah di Kebumen
Kebumen - Kamis, 8 Januari 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen melaksanakan Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen Tahun 2026 bertempat di Ruang Sekar Jagat Hotel Mexolie Kebumen.
Kegiatan dibuka melalui sambutan Bupati Kebumen yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, yang menyampaikan kebijakan serta kenaikan UMK Kebumen Tahun 2026 dan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan upah minimum.
Sosialisasi diikuti oleh sekitar 100 peserta dari perwakilan perusahaan dan Dewan Pengupahan Kabupaten Kebumen. Kegiatan menghadirkan narasumber Bapak R. Irwan Nugroho, S.T. (Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Magelang) dan Bapak Dirgo Yuswo (DPC APINDO Kebumen).Materi yang disampaikan bertema “Pelaksanaan dan Penegakan Upah Minimum”, meliputi kewajiban pengusaha dalam penerapan UMK, peran pengawasan ketenagakerjaan, serta sanksi atas pelanggaran ketentuan upah minimum.
