Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun Anggaran 2025
Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun Anggaran 2025
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja membuka kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun Anggaran 2025 (12/08/2025)
Bertempat di Gedung Pertemuan PCM Muhammadiyah Kutowinangun Kab. Kebumen. Disnaker Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi kepada perwakilan Desa dari Kecamatan Prembun, Kutowinangun, Ambal, Mirit, Poncowarno, Bonorowo, Padureso, Alian, Karangsambung dan Buluspesantren dengan jumlah peserta 50 orang terdiri dari unsur Kades, perangkat desa yang menangani PMI, BPD, Organisasi Wanita serta keluarga PMI.
Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Ibu Dra. Hj. Farita Listiyati, M.Si didampingi Ketua Tim Penempatan Tenaga Kerja beserta jajarannya menyampaikan bahwa konsep Pelindungan PMI merupakan upaya sinergi berbagai pihak dari mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan pemerintah desa beserta masyarakat secara terus menerus. Desa merupakan basis CPMI oleh sebab itu upaya Pelindungan menjadi sebuah hal yang sangat penting. Tentunya sebelum berangkat CPMI harus dipastikan perlindungannya sehingga ketika bekerja tidak terjadi permasalahan yang dapat merugikan mereka serta memastikan purna PMI mendapat pemberdayaan serta keluarganya dan Kecamatan. Narasumber dari Kepala BP3MI Jawa Tengah, Polres Kebumen serta dari Ketua Presidium LSM Formasi.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan desa dalam menyusun rencana kegiatan dapat mengakomodir kegiatan Pelindungan PMI.