Bimtek Peningkatan Pemahaman dan Kapasitas HKI Personal
Bimtek Peningkatan Pemahaman dan Kapasitas HKI Personal
Pengantar Kerja Ahli Pertama menghadiri Bimtek Peningkatan Pemahaman dan Kapasitas HKI Personal bertempat di Ruang Teater Disarpus (rabu, 06/08/2025) Peserta Bimtek yaitu akademisi, beberapa OPD terkait, dan Para Pemenang Krenova 2025.
Materi disampaikan oleh 2 Pembicara.
Pembicara pertama Dr. Tri Junianto S.H., M.H. Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, bahwa Kekayaan Intelektual pada dasarnya bukan sebuah izin. Kekayaan Intelektual didaftar untuk memperoleh hak, untuk menggunakan sendiri, memberi izin untuk menggunakan, maupun melarang orang lain untuk menggunakan. Kekayaan Intelektual lahir dengan sistem deklaratif, konstitutif, dan redeklaratif.
Materi kedua disampaikan oleh Dhea Pramestuti terkait teknis pendaftaran HKI. Sampai dengan dilaksanakan bimtek ini satu-satunya inovasi yang telah mendapatkan HKI adalah SI PEMIKAT. Dalam bimtek ini diberikan fasilitasi bagi peserta bimtek yang akan mengajukan HKI.