Monitoring dan Evaluasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Kebumen
Monitoring dan Evaluasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Kebumen
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen Drs. Budhi Suwanto, M.Si. melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam rangka memastikan bahwa LPK di Kabupaten Kebumen secara bertahap harus memiliki ijin dan terakreditasi kelembagaannya, sehingga menjamin kualitas dan mutu sebagai penyelenggara pelatihan kerja dengan penerapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2022 tentang akreditasi LPK dengan penerapan 8 standar KMPI. (Senin 8/7/24).
---- Berita Terkait ----