Rapat Koordinasi Pengawasan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan
Rapat Koordinasi Pengawasan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Mexolie Kebumen (Senin 1 Juli 2024).
Rapat Koordinasi dipimpin dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kebumen Dra. MM. Sri Kuntarti, M.Si. Hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat R. Agung Pambudi, S.IP, M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja, unsur OPD terkait, Kecamatan Ayah dan Buayan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebumen, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja beserta staf.
Rapat Koordinasi membahas Kebijakan Bupati Kebumen yang akan mengalokasikan anggaran Perlindungan Jaminan Sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan membayarkan premi JKK JKM bagi pekerja rentan Penderes dimulai dari Kecamatan Ayah dan Buayan. Rencana ini akan dilaksanakan melalui usulan Anggaran Perubahan Tahun 2024.
Hal ini menunjukkan perhatian dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kebumen terhadap Pekerja Rentan di wilayahnya.
Para peserta rapat sangat mendukung rencana baik ini, dan siap memberikan sumbangsih sesuai dengan tugas dan fungsi OPD nya masing-masing.