Rapat koordinasi Ketenagakerjaan (Riksa Norma Ketenagakerjaan)
Rapat koordinasi Ketenagakerjaan (Riksa Norma Ketenagakerjaan)
Disnaker - Rabu, (15/7/2026), Disnaker Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Penguatan Koordinasi Ketenagakerjaan berupa Riksa Norma Ketenagakerjaan di Ruang Mediasi Disnaker. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah dengan melibatkan perwakilan perusahaan.
Riksa Norma Ketenagakerjaan dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, sekaligus memberikan pembinaan dan pemahaman mengenai pemenuhan norma kerja.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen ketenagakerjaan yang dibawa oleh perusahaan, meliputi pemenuhan norma kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Selama pemeriksaan, Pengawas Ketenagakerjaan juga memberikan penjelasan, pembinaan, serta masukan kepada perusahaan terhadap hal-hal yang perlu disesuaikan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
