Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Semester 1 Tahun 2024 Kabupaten Kebumen
Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Semester 1 Tahun 2024 Kabupaten Kebumen
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen Drs. Budhi Suwanto, M.Si. menghadiri undangan dari BPJS Kesehatan pada Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester 1 Tahun 2024 Kabupaten Kebumen.
Tujuan diselenggarakan Forum tersebut adalah :
1. Tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.
2. Tersusunnya program kerja bersama untuk meminimalkan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam jaminan sosial berdasarkan kewenangan masing-masing.
3. Tersusunnya program kerja bersama untuk menindaklanjuti ketidakpatuhan pemberi kerja.
4. Terlaksananya program kerja bersama yang efektif terkait ketidakpatuhan pemberi kerja dalam hal pendaftaran peserta, penyampaian data yang lengkap dan benar serta pembayaran iuran berdasarkan kewenangan instansi.
5. Dukungan regulasi dan kebijakan antar instansi dalam hal peningkatan Kepatuhan pekerja dan pemberi kerja.
Berbagai permasalahan pokok yang dibahas dalam forum:
1. Ketidakpatuhan terhadap pembayaran iuran.
2. Badan usaha baru masih ada yang belum mendaftarkan Tenaga Kerja nya dalam program Jaminan Sosial Kesehatan.
3. Perusahaan masih sering berbeda pemahaman dengan petugas pemeriksa BPJS Kesehatan dalam hal penentuan yang termasuk dalam tunjangan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Hipotesis dari BPJS Kesehatan, perusahaan seolah-olah mengakali supaya tambahan penghasilan tersebut tidak masuk dalam tunjangan tetap.
5. Perusahaan tidak berkenan menyampaikan aturan kepegawaian atau payroll gaji ketika petugas pemeriksa BPJS Kesehatan melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
Pada kegiatan Forum diatas, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen memastikan memberikan dukungan sepenuhnya bagi tercapainya tujuan pembentukan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan. Adapun bentuknya antara lain :
1. Kunjungan bersama ke Badan Usaha.
2. Dukungan dan sinergi pemanfaatan data Badan Usaha.
3. Dukungan Sosialisasi Bersama (Kewajiban Badan Usaha melapor ketika tutup atau pindah alamat).
4. Sosialisasi dan Pendampingan bersama dalam menyusun Struktur Skala Upah atau Penentuan komponen gaji/upah sekaligus melakukan Pembinaan terhadap Perusahaan/Badan Usaha yang dengan sengaja tidak sesuai ketentuan.