Monitoring Kewenangan Kabupaten di Bidang ESDM di Cabang Dinas ESDM Serayu Selatan Kab. Purworejo
Monitoring Kewenangan Kabupaten di Bidang ESDM di Cabang Dinas ESDM Serayu Selatan Kab. Purworejo
Koordinasi terkait kewenangan Kabupaten di Bidang ESDM dan EBT di Cabang Dinas ESDM Serayu Selatan Kab. Purworejo bahwa kewenangan untuk Kabupaten terkait perizinan pemanfaatan langsung panas bumi kewenangan masih di Kabupaten/Kota sedangkan pemanfaatan tidak langsung panas bumi sudah ditarik kewenangan ke pusat. Kewenangan Cabang Dinas ESDM Serayu Selatan Kab. Purworejo hanya menangani teknis terkait Listrik, EBT, dan Pertambangan.
Saran dari Kepala Cabang Dinas ESDM Serayu Selatan untuk pemanfaatan langsung air mineral kemas yang ada di Dukuh Karangjoho Desa Sempor Kec. Sempor Kab Kebumen disarankan untuk perizinannya di Badan Geologi Pusat karena air yang dimanfaatkan termasuk jenis air tanah.
Daerah yang sudah memiliki izin pemanfaatan panas bumi salah satunya ada di Daerah Guci, Kabupaten Tegal.