Rakor tindak Perdagangan Orang (TPO) Tahun 2023
Rakor tindak Perdagangan Orang (TPO) Tahun 2023
ebumen, 14 Februari 2023 Dinas Tenaga Kerja mengikuti Rakor tindak Perdagangan Orang (TPO) Tahun 2023 pada hari ini Selasa tgl 14 Februari 2023 di Ruang Rapat Dinsos P3A.
Rapat dipimpin oleh Kabid PPA Dinsos P3A dengan Narasumber Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kebumen, Tony Rio Sihar Pakpahan, SH. M.Hum.
Rapat membahas koordinasi lintas sektoral terhadap pencegahan TPPO DI kabupaten Kebumen. Hal ini selaras dengan komitmen Pemerintah Daerah yang sudah tertuang dalam Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penanganan Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Meskipun kasus TPPO di Kabupaten Kebumen tidak banyak tapi Kebumen termasuk daerah kantung Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk dalam kelompok yang rentan terhadap TPPO dan ekses yang ditimbulkan terhadap keluarga yang ditinggalkan khususnya anak yang ditinggalkan Ibunya ke Luar Negeri, sehingga diharapkan ketika PMI akan bekerja ke Luar Negeri ada pertimbangan bagaimana kondisi anak yang ditinggal dan pola asuhnya seperti apa. Terkait hal ini Dinsos P2A sudah ada pembentukan Bina Keluarga PMI di kecamatan Biayan dengan lokus desa Jatiroto dan Purbowangi.
Terkait TPPO menurut Kanit PPA, inti Perdagangan Orang yaitu adanya eksploitasi tapi yang marak terjadi adalah mereka menjajakan diri/prostitusi online melalui aplikasi me chat.
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Undang-undang TPPO hanya menjerat penyedia jasa belum menyentuh pengguna dan pelaku.Langkah strategis yang perlu ditempuh dengan menggalakkan lagi sosialisasi ke masyarakat.