Pembatasan Waktu Kegiatan Masyarakat
Pembatasan Waktu Kegiatan Masyarakat
Selamat pagi sederek Kebumen..
Perlu diketahui berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Kabupaten Kebumen telah menentukan Pembatasan Waktu Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Kebumen yakni dari pukul 22.00 Wib s/d 04.00 Wib. Adapun detail tentang Perbup Nomor 29 Th. 2020 bisa dibaca pada gambar terlampir.
Mohon untuk dipatuhi ya, demi kebaikan dan kesehatan serta keselamatan bersama.. ????????
Semoga Wabah Covid-19 segera berahir, amin.
---- Berita Terkait ----