PELAKSANAAN WORK FROM HOME DI DISNAKERKUKM KAB. KEBUMEN
PELAKSANAAN WORK FROM HOME DI DISNAKERKUKM KAB. KEBUMEN
Dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Bupati Kebumen Tgl. 25 Maret 2020 Nomor : 060/1160 Th. 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemkab. Kebumen Th. 2020, Kepala Disnakerkukm Kab. Kebumen Ir. Hj. Siti Kharisah,M.M menginstruksikan jadwal Work From Home (WFH) untuk karyawan Disnakerkukm.
WFH merupakan sebuah kebijakan yang dibuat oelah Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kebumen. WFH di Disnakerkukm Kab. Kebumen di laksanakan selama 2 hari yakni tanggal 26 - 27 Maret 2020.
Siti Kharisah menyampaikan rangkaian kegiatan selama WFH di Disnakerkukm Kab. Kebumen pada tanggal 26 Maret 2020, karyawan yang hadir melaksanakan apel pagi sekaligus berjemur untuk mencegah penyebaran virus corona, setelah itu karyawan mengerjakan pekerjaan rutin seperti biasanya.
Untuk karyawan WFH mengerjakan pekerjaan dirumah kemudian berkomunikasi dengan karyawan di kantor menggunakan media Whatsapp Group, terkait file pekerjaan dikirim ke kantor melalui email dinas dan melalui whatsapp.
Terkait Pelayanan di Disnakerkukm Kab. Kebumen di alihkan melalui media online sebagai berikut :
Pelayanan Pembuatan Ak. 1 : melalui website : ayokitakerja.kemnaker.go.id
Pelayanan PLUT KUKM : melalui nomor Whatsapp sebagai berikut :
Sdr. Mengga kusuma : 082243789596
Sdr. Maesaroh : 0818 0919 3822
Sdr. Dayat : 0897 3424527
Sdr. Ega : 0812 27124026
Sdr. Tea : 0877 32509350
Pelayanan Perkoperasian : melalui nomor Whatsapp Sdr. Irfatah : 0822-1465-5714
Siti Kharisah menyampaikan “kami juga selalu mengupdate informasi terkait dengan pelayanan di Disnakerkukm kab. Kebumen melalui media sosial Facebook, Twitter, Instagram dan Website Disnakerkukm.kebumenkab.go.id.”
“Saya berharap pelaksanaan WFH dan penyemprotan disinfektan di Disnakerkukm Kab. Kebumen dapat berlaku efektif dan bisa mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kebumen”, demikian tutur Siti Kharisah.