Menaker Tetapkan Upah Minimum Pekerja Migran di Arab Saudi Minimal Rp 5,9 Juta
Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menyepakati Technical Arrangements, yang berfungsi sebagai pengaturan teknis pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) secara terbatas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)…