BLK Harus Mampu Akomodir Kebutuhan Generasi Milenial
BLK Harus Mampu Akomodir Kebutuhan Generasi Milenial
Industri yang maju banyak mengakomodir gagasan dari generasi muda atau yang akrab disebut generasi Milenial. Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja juga harus mendengarkan masukan generasi muda.
Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat mengunjungi BLK Surakarta, Rabu (8/11/2017). "Banyak industri yang terus berkembang karena mengakomodir gagasan generasi muda," ujar Menaker.
Menurutnya, BLK menjadi solusi konkret peningkatan kompetensi bagi angkatan kerja Indonesia yang didominasi lulusan SD-SMP. Untuk itu standar kompetensi di BLK harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan dunia industri.
"Perubahan dunia semakin cepat dan kompetisi semakin ketat ini terjadi di semua negara," ungkap Menaker.
Ia menambahkan, dengan bertambahnya jumlah angkatan kerja sebanyak 2 juta tiap tahunnya, BLK harus menjembatani angkatan kerja untuk masuk ke dunia industri maupun berwirausaha melalui pelatihan vokasional.
"Semua orang yang masuk BLK tidak dikenai syarat umur atau latar belakang pendidikan formal," tegas Menaker.
Menaker mencontohkan sejumlah jurusan di BLK seperti garmen bisa ditransformasikan menjadi jurusan fashion design. "Misalkan di BLK Semarang jurusan Garmen yang lama di transformasikan menjadi fashion design. BLK Harus Sesuai dengan Konsisi Kids Zaman Now," pungkas Menaker.
Kalau kita mengacu ke negara maju, lanjut Menaker, peran dan keterlibatan dunia industri dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk investasi SDM mencapai 70 persen. Menaker secara terbuka mengajak dunia industri untuk berperan aktif dalam peningkatan kompetensi baik itu instruktur, kualitas pelatihan vokasi di BLK, maupun pemagangan.
Menaker juga mengingatkan bahwa tugas BLK tidak hanya melatih saja. Tapi BLK juga bertugas menempatkan alumni dan memonitoring.
"Jadi ditempatkan dan terus di monitor. kita tugasnya tidak hanya melatih saja tapi juga mengantar dan memonitor," pungkas Menaker.
Biro Humas Kemnaker
SUMBER BERITA : http://kemnaker.go.id