Menaker Imbau Perusahaan Optimalkan Pekerjanya Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Imbau Perusahaan Optimalkan Pekerjanya Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
M. Hanif Dhakiri menghimbau kepada perusahaan untuk mengoptimalkan
pekerjanya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkan Menaker Hanif saat memberikan sambutan
pada penutupan Turnamen Futsal BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Ulang
Tahun BPJS Ketenagakerjaan ke 40 tahun pada Minggu (12/11).
"Saya terus mendorong agar perusahaan lebih optimal mengikutkan pekerjanya menjadi peserta BPJS," kata Hanif.
Dikatakan Hanif, dengan program semacam BPJS Ketenagakerjaan ini
kita membantu negara untuk melindungi para pekerja untuk mengelola
keuangan mereka supaya lebih terkendali.
"Ketika terjadi resiko sosial ekonomi maupun penyakit karena kerja,
maka pekerja akan lebih aman, karena sudah ada pihak yang menangani,"
ungkap Hanif.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Menaker, BPJS Ketenagakerjaan
merupakan instrumen perlindungan sosial yang penting untuk melindungi
pekerja dari resiko sosial ekonomi maupun penyakit karena kerja.
"Banyak orang bingung mengenai manfaat BPJS, padahal BPJS bisa
memberikan jaminan kecelakaan, jaminan kematian , jaminan hari tua, dan
dana pensiun," jelas Hanif.
Pada kesempatan tersebut, Menaker juga berharap agar pengelolaan
BPJS Ketenagakerjaan semakin baik dan manfaatnya semakin bisa dirasakan
oleh banyak orang.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, Turnamen Futsal ini diharapkan bisa menambah kepedulian terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, Turnamen Futsal ini diharapkan bisa menambah kepedulian terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya harap kegiatan ini bisa memperkuat tali silaturahmi, dan bisa membangun kegiatan yang lebih produktif," ujarnya
Salah satu manfaat yang dijelaskan oleh Agus jika pekerja menjadi
anggota BPJS Ketenagakerjaan adalah saat membeli rumah maka akan ada
keringanan.
"Kalau pekerja ikut jaminan hari tua, maka kalau beli rumah DPnya lebih ringan," tutur Agus.
Untuk diketahui, Menaker dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan juga ikut bertanding melawan tim wartawan senior.
Sumber berita : http://kemnaker.go.id/
---- Berita Terkait ----