Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal - Gratis
Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal - Gratis
Dalam menyambut pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Disnakerkukm Kab. Kebumen bekerjasama dengan Dinkopukm Prov. Jateng dan CIS Nasional akanĀ Memfasilitasi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat mensertifikasi produk halalnya - GRATIS.
Dengan ketentuan persyaratan terlampir dalam Gambar.
Biaya : Rp 0 ,- Untuk pendaftaran silahlan hubungi : Ibu Ratna ( WA : 085385925858)
Maksimal pendafatarn Tgl. 8 Nov 2019
#sertifikasihalal
---- Berita Terkait ----