PELAYANAN REKOMENDASI BBM BERSUBSIDI BAGI UMKM DENGAN ASET USAHA 50 JT KEBAWAH
PELAYANAN REKOMENDASI BBM BERSUBSIDI BAGI UMKM DENGAN ASET USAHA 50 JT KEBAWAH
Petugas Pelayanan Rekomendasi BBM Aji Ima Nurohman, S.AP layani permohonan pembuatan Rekomendasi BBM Bersubsidi untuk Mulyono pelaku Usaha Mikro Produksi Genteng dari Desa Giwangretno.
Pelayanan Rekomendasi BBM Bersubsidi di Ruang Pelayanan UMKM Disnakerkukm Kab. Kebumen dilayani dalam waktu yang singkat dan tidak ada pungutan biaya dalam pelayanan ini.
Setiap pelaku UMKM dengan aset 50 juta kebawah bisa mengajukan Rekomendasi BBM dengan persyaratan sebagai berikut.
Persyaratan :
1. Rekom sebelumnya (bagi yang sudah pernah minta rekomendasi BBM)
2. Surat keterangan usaha
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy KK
5. Mengisi formulir (Di ruang pelayanan UMKM)
Mulyono mengaku sangat terbantu dengan bantuan BBM, karena meringankan modal usaha yang terbilang sangat minim.
Mulyono dapat melakukan pembelian bbm bersubsidi sebanyak 3 liter perhari selama 20 hari kerja atau 60 liter / bulan dengan jenis bbm Minyak Solar.
Pembelian BBM telah ditentukan melalui lembaga penyalur SPBU 44.543.09 Jl. Lingkar Selatan Tamanwinangun Kab. Kebumen dengan menunjukan rekomendasi BBM Bersubsidi dari Disnakerkukm Kab. Kebumen