Disnaker Kebumen Laksanakan Visitasi dan Verifikasi Perizinan Baru LPKS X Japan
Disnaker Kebumen Laksanakan Visitasi dan Verifikasi Perizinan Baru LPKS X Japan
KEBUMEN - Disnaker Kebumen melaksanakan visitasi dan verifikasi dalam rangka proses perizinan baru Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) X Japan melalui Zoom Meeting bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Rabu (14/10/2026), bertempat di LPKS X Japan, Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, serta pimpinan LPKS X Japan. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Ketua Tim Pelatihan dan Produktivitas (Lattas).
Visitasi dan verifikasi dilaksanakan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian persyaratan perizinan LPKS X Japan dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil verifikasi, LPKS X Japan telah melengkapi dokumen administrasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/V/2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi persyaratan perizinan guna mendukung penyelenggaraan pelatihan kerja dan pemagangan di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
