Disnaker Kebumen Ajak Masyarakat Waspadai Modus PMI Non Prosedural
Disnaker Kebumen Ajak Masyarakat Waspadai Modus PMI Non Prosedural
KEBUMEN – Disnaker Kabupaten Kebumen melalui Kabid Pentatrans dan Pengantar Kerja hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif Selamat Sore Kebumen (SSK), Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema Mencegah PMI Non Prosedural.
Dalam dialog tersebut, disampaikan pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur. Masyarakat diimbau untuk memastikan setiap proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut penting untuk mencegah berbagai risiko yang dapat dialami calon PMI, seperti eksploitasi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta permasalahan hukum di negara tujuan.
Kasus pemulangan warga Kebumen dari Kamboja yang belakangan menjadi perhatian publik turut menjadi pembelajaran bersama. Masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi lowongan pekerjaan ke luar negeri, khususnya tawaran yang menjanjikan gaji tinggi tetapi tidak disertai persyaratan, identitas pemberi kerja, maupun prosedur penempatan yang jelas.
Melalui kegiatan dialog interaktif ini, Disnaker Kabupaten Kebumen mengajak masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri untuk terlebih dahulu memperoleh informasi dan melakukan konsultasi melalui layanan resmi. Dengan demikian, proses penempatan dapat dilakukan secara aman, legal, dan terlindungi.
Disnaker Kabupaten Kebumen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dari pihak yang tidak dapat memberikan informasi dan dokumen penempatan secara jelas. Memastikan legalitas proses sejak awal menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi calon PMI dari risiko yang tidak diinginkan.
