Pemerintah Kabupaten Kebumen Hadir Dampingi Kepulangan WNI Bermasalah di Kamboja Asal Desa Jatisari Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen
Pemerintah Kabupaten Kebumen Hadir Dampingi Kepulangan WNI Bermasalah di Kamboja Asal Desa Jatisari Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen
KEBUMEN - Disnaker Kebumen memfasilitasi pemulangan Tino AG, Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah asal Kabupaten Kebumen yang sebelumnya bekerja di Kamboja, hingga kembali ke keluarganya di Desa Jatisari, Kabupaten Kebumen, Senin (21/9/2026).
Proses pemulangan tersebut dilakukan setelah Disnaker Kebumen menerima aduan dari keluarga Tino AG yang meminta fasilitasi kepulangan. Menindaklanjuti aduan tersebut, Disnaker Kebumen melakukan koordinasi lintas sektor serta menyampaikan surat secara resmi kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Upaya koordinasi kemudian dilakukan secara berkelanjutan dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, guna memastikan proses pemulangan dapat terlaksana.
Setelah proses tersebut mendapatkan tindak lanjut, Kepala Disnaker Kebumen bersama Pengantar Kerja menjemput kepulangan Tino AG di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026). Penjemputan turut diikuti oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kebumen, Kepala Desa Jatisari, serta orang tua Tino AG.
Tino AG tiba di Indonesia menggunakan penerbangan langsung dari Kamboja. Pesawat berangkat dari Kamboja pada pukul 16.05 dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 19.10 WIB.
Setelah melanjutkan perjalanan menuju Kebumen, rombongan diterima oleh Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani di Rumah Berdaya Pendopo Kabumian pada Senin pagi (21/9/2026). Penerimaan tersebut turut didampingi Asisten Pemerintahan Sekda Kebumen, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Staf Ahli Bupati, serta jajaran Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Pentatrans) Disnaker Kebumen.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kebumen menyampaikan rasa syukur atas kepulangan Tino AG dan berpesan agar yang bersangkutan tidak kembali bekerja ke Kamboja sebagai operator judi online (judol).
Bupati juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Kebumen yang memiliki keinginan untuk bekerja ke luar negeri agar menempuh prosedur resmi. Masyarakat dapat berkonsultasi dengan Disnaker untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai peluang kerja, proses penempatan, serta perlindungan bagi pekerja migran.
Usai diterima Bupati, Kepala Disnaker Kebumen bersama tim pemulangan mengantar Tino AG hingga ke rumah keluarganya di Desa Jatisari.
Kepala Disnaker Kebumen menyampaikan bahwa sejak menerima aduan dari keluarga, Disnaker terus melakukan tindak lanjut dan koordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemulangan dapat segera terlaksana. Koordinasi dilakukan mulai dari tingkat pemerintah pusat hingga perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Dengan kepulangan tersebut, Tino AG akhirnya dapat kembali ke Kabupaten Kebumen dan berkumpul bersama keluarganya. Proses ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri serta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi.
