Disnaker Kebumen Hadiri Rapat Paripurna Ke-158 dan Ke-159 DPRD Kebumen
Disnaker Kebumen Hadiri Rapat Paripurna Ke-158 dan Ke-159 DPRD Kebumen
Disnaker Kebumen - Hadir Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan dalam acara Rapat Paripurna Ke-158 dan Ke-159 DPRD Kebumen yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Kamis (13/8/2026).
Rapat Paripurna Ke-158 mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam nota kesepakatan tersebut, disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp2.905.938.596.332 dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp223.214.900.088, sehingga total Kemampuan Keuangan Daerah mencapai Rp3.129.153.496.420.
Selanjutnya, Rapat Paripurna Ke-159 mengagendakan penyampaian delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Enam Raperda merupakan usulan eksekutif, sedangkan dua lainnya merupakan hak inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kehadiran Disnaker Kebumen dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah dan DPRD Kebumen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran serta regulasi yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat tersebut, pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan berbagai regulasi daerah diharapkan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kebumen.
