Disnaker Kebumen Hadiri Rapat Penilaian Substansi DELH RSU Palang Biru Gombong
Disnaker Kebumen Hadiri Rapat Penilaian Substansi DELH RSU Palang Biru Gombong
Disnaker Kebumen – Kepala Disnaker Kebumen yang diwakili oleh Kepala Bidang Latihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta Hubungan Industrial (Lattas HI) menghadiri Rapat Penilaian Substansi Dokumen Evaluasi Pengelolaan Lingkungan Hidup (DELH) usaha dan/atau kegiatan Rumah Sakit Umum Palang Biru Gombong pada Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Segoro, Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) tersebut dihadiri oleh pengelola RSU Palang Biru Gombong, konsultan penyusun DELH, tim teknis DLHKP, serta Guru Besar dan pakar lingkungan hidup dari perguruan tinggi yang mengikuti kegiatan secara daring.
Rapat penilaian substansi DELH dilaksanakan untuk menyelaraskan dan menyesuaikan dokumen DELH yang telah disusun pada tahun 2018 dengan kondisi eksisting dan perkembangan kegiatan rumah sakit saat ini. Penyesuaian tersebut diperlukan karena dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi sejumlah perubahan, baik dari aspek fisik, operasional, maupun regulasi.
Beberapa perubahan yang menjadi bahan evaluasi antara lain bertambahnya luas bangunan dan jumlah lantai, peningkatan kapasitas tempat tidur rawat inap, perubahan fungsi beberapa ruang, peningkatan jumlah pasien dan pengunjung, serta adanya perubahan regulasi pemerintah. Berbagai perkembangan tersebut perlu diperhitungkan dalam pengelolaan dan pemantauan dampak terhadap lingkungan hidup.
Melalui kegiatan evaluasi ini, akan disusun DELH yang diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi terkini RSU Palang Biru Gombong. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam memastikan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan secara tepat sesuai dengan kondisi kegiatan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diawali dengan paparan dari konsultan penyusun DELH mengenai dokumen yang telah disusun. Selanjutnya, Guru Besar dan pakar lingkungan hidup memberikan masukan dan saran secara bergilir, yang kemudian ditanggapi oleh konsultan penyusun. Pembahasan dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan saran dari peserta rapat lainnya.
Seluruh masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat selanjutnya diterima secara tertulis oleh Tim Teknis untuk menjadi bahan penyempurnaan dokumen. Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan notulensi sebagai dokumentasi hasil pembahasan dan kesepakatan dalam proses penilaian substansi DELH.
Keikutsertaan Disnaker Kebumen dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap proses koordinasi lintas perangkat daerah dalam memastikan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan perkembangan kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
