Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Disnaker Kebumen Hadiri Rakor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Disnaker Kebumen Hadiri Rakor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Disnaker Kebumen - Ketua Tim Hubungan Industrial (HI) dan Ketua Tim Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewakili Disnaker Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam RKPD/APBD Perubahan Tahun 2026 dan APBD Murni Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Bapperida Kabupaten Kebumen.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam, dan Infrastruktur Bapperida Kabupaten Kebumen. Dalam arahannya disampaikan bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) telah menjadi salah satu indikator dalam Indeks Utama Pembangunan (IUP), sehingga capaian kepesertaan menjadi perhatian dan dipantau oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Berdasarkan paparan yang disampaikan, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Kebumen saat ini masih tergolong rendah, yaitu sebesar 22,83 persen. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen meningkatkan cakupan kepesertaan melalui pemberian bantuan pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan pada APBD Perubahan Tahun 2026.
Pemberian bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kebumen Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur bahwa pekerja rentan meliputi petani dan buruh tani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, tukang ojek, penarik becak, juru parkir, pengelola tempat ibadah, tenaga pendidikan keagamaan, serta kuli panggul.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, Disnaker Kebumen akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menghimpun data calon penerima manfaat dari kelompok pekerja rentan. Pengumpulan data ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu, selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi dan validasi bersama BPJS Ketenagakerjaan sebelum ditetapkan sebagai peserta program.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat mempercepat peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Kebumen yang memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
