Disnaker Kebumen Hadiri Uji Publik Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal
Disnaker Kebumen Hadiri Uji Publik Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal
Disnaker Kebumen - Diwakili oleh Plt. Sekretaris Disnaker dan Mediator Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kebumen menghadiri Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal pada Selasa, 28 Juli 2026, di Grand Artos Hotel and Convention, Magelang.
Uji publik ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan Raperda yang bertujuan mewujudkan sistem perlindungan tenaga kerja informal yang responsif terhadap berbagai risiko pekerjaan. Selain itu, Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja secara berkelanjutan melalui penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Disnaker Kebumen mendukung penyusunan regulasi yang memberikan perlindungan lebih baik bagi tenaga kerja informal sekaligus berkontribusi dalam penyempurnaan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
