Kemnaker Bentuk Tim Evaluasi K3 untuk Industri Pengguna Bahan Berbahaya
Kemnaker Bentuk Tim Evaluasi K3 untuk Industri Pengguna Bahan Berbahaya
Ahad sore, Menaker melakukan pemeriksaan ke lokasi PT. Panca Buana Cahaya Sukses. Turut mendampingi adalah Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Bupati Tengerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan.
Usai melakukan pemeriksaan lokasi, Menaker melihat adanya dugaan kuat pelanggaran K3 pada pabrik tersebut. “Tidak terpenuhinya standar K3 di pabrik, seperti tidak adanya jalur evakuasi, tak memadainya sarana dan prasarana K3 di pabrik, dan sebagainya,” jelas Menaker.
Selain itu, ada juga pelanggaran lain seperti adanya pekerja anak, hanya sebagian pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, masalah kontrak kerja, pengupahan dan sebagainya. Dari jumlah 103 orang pekerja, hanya 27 pekerja yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait pelanggaran perusahaan terhadap norma-norma K3 dan norma ketenagakerjaan lain, pengawas naker akan mendalami dan menindaklanjutinya secara tegas dan profesional. “Taka ada kata main-main untuk pelanggaran ketenagakerjaan. Apalagi menyangkut nyawa dan nasib pekerja,” tegas Menteri Hanif.
Pabrik kembng api PT. Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat 27 Oktober lalu. Kebakaran yang disertai ledakan mengakibatkan ak 48 orang tewas, 46 luka-luka. Sebagian diantaranya dalam kondisi kritis. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit seperti RS. Bun, RSUD Tangerang dan RS Ciputra. (*)
Sumber Berita : kemenaker.go.ig
---- Berita Terkait ----