RESMI DITETAPKAN, UMK, UMP & UMSPÂ Jawa Tengah 2026
RESMI DITETAPKAN, UMK, UMP & UMSPÂ Jawa Tengah 2026
INFORMASI KETENAGAKERJAAN !
RESMI DITETAPKAN!
UMK, UMP & UMSP Jawa Tengah 2026
Berdasarkan :
1. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 100.3.3.1/504 Tahun 2025 Tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
2. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025, telah ditetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 35 Kabupaten/Kota serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
------------------------------------------
UMK Kabupaten Kebumen Tahun 2026
Rp. 2.400.000,-
-------------------------------------------
Penetapan ini menjadi pedoman bagi pengusaha dan pekerja dalam pelaksanaan pengupahan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Kebumen.
Informasi lengkap dapat dipelajari melalui dokumen keputusan yang berlaku.
#PemkabKebumen
#Kebumen
#KebumenBerdaya
#DisnakerKebumen
#UMKKebumen2026
#UMK2026
#UMK
File Terkait:
-- SK UMP dan UMSP Jateng 2026-- SK UMK dan UMSK Jateng 2026
