Pemusnahan Arsip Tahun 2025
Pemusnahan Arsip Tahun 2025
Dalam rangka tertib administrasi kearsipan serta pelaksanaan penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, Dinas Tenaga Kerja pada hari Selasa, 16/12/2025 telah melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang masa retensinya telah berakhir dan tidak memiliki nilai guna. Pemusnahan dilaksanakan didampingi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen dengan di saksikan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen dan Inspektorat Kabupaten Kebumen. Kegiatan dilaksanakan di UD Samak Jaya Kraton, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Pemusnahan arsip dilakukan dengan cara pencacahan menggunakan mesin penghancur kertas menjadi bubur kemudian diolah menjadi kertas karton baru sehingga memberikan manfaat baru dan mengurangi limbah sampah kertas. Proses pemusnahan arsip terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar.
