Rapat Koordinasi Perizinan LPKS
Rapat Koordinasi Perizinan LPKS
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Perizinan LPKS yang bertempat di Aula Si Pemikat pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong agar LPKS di Kabupaten Kebumen dapat segera mengajukan izin melalui OSS.
Narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen menyampaikan prosedur dan persyaratan yang diperlukan dalam penerbitan izin, selain itu terdapat pula testimoni dari Ketua HILLSI Kebumen yang menyampaikan kemudahan dalam proses penerbitan izin serta mengajak pengurus LPKS di Kabupaten Kebumen agar segera memproses izin di OSS.
Disampaikan juga kepada peserta yang mengalami kesulitan dalam proses penerbitan ijin agar dapat berkomunikasi dengan Ketua HILLSI Kebumen, Dinas Tenaga Kerja, maupun DPMPTSP.
