Desk Pemantauan Penyusunan Anjab

Desk Pemantauan Penyusunan Anjab
Kebumen (22/04) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen mengikuti Desk Pemantauan Penyusunan Anjab yg dihadiri oleh Kasubbag Umpeg dan Staf Sekretariat di Ruang Rapat Berakhlaq Bagor Kebumen od Selasa 22 April 2025 pukul 13.00. Desk ini bertujuan untuk memantau Anjab ABK OPD jabatan sesuai dg peta jabatan yg baru yg dituangkan dlm Keputusan Bupati Kebumen Nomor 000.8.1/26 Tahun 2025 ttg Peta Jabatan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kebumen dan berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 ttg Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Adapun batas akhir pengiriman Anjab ABK terbaru adalah 32 Mei 2025
---- Berita Terkait ----