Rapat Pengelolaan Data ASN di Lingkungan Pemkab Kebumen Tahun 2025
Rapat Pengelolaan Data ASN di Lingkungan Pemkab Kebumen Tahun 2025
Kebumen (22/04) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Pengelolaan Data ASN di Lingkungan Pemkab Kebumen Tahun 2025 yg dihadiri oleh Kasubbag Umpeg dan Staf Sekretariat pada Selasa 22 April 2025 pukul 09.00 WIB di Ruang CAT BKPSDM yg dihadiri Kasubag Umpeg dan Pengelola gaji OPD se Kab Kebumen.
Acara dibuka oleh Kabid IPKPK Sekar Satiti, S.STP dan menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan utk menyelaraskan data dalam pembayaran gaji agar tidak terjadi temuan temuan. Adapun dasar hukum pengelolaan gaji yaitu Perpres nomor 11 Tahun 2024 perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan SE Nomor 800/440 Tahun 2024 ttg Pengelolaan Data dan Penerbitan Daftar Gaji pada aplikasi Simgaji bahwa pengelolaan data gaji harus :
1. Tepat waktu : sesuai TMT SK
2. Tepat jumlah : sesuai jabatan dan haknya