Rapat Koordinasi Kepatuhan Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi
Rapat Koordinasi Kepatuhan Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi
Kebumen (20/03) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen menghadiri undangan Rapat Koordinasi Kepatuhan Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi di Kabupaten Kebumen Tahun 2025, bertempat di Co Working Space Lantai 1 Setda Kabupaten Kebumen (Rabu, 19/03/2025).
Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembagunan Sekda Ibu Dra. MM. Sri Kuntarti, MM, yang sekaligus menjadi narasumber. Adapun narasumber kedua adalah Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebumen Muhammad Chairil Anwar. Hadir selaku peserta 1 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari 21 OPD. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para PPK agar ketika proses penganggaran kegiatan jasa konstruksi memasukkan perhitungan pembayaran premi perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu PPK berkewajiban untuk memberi pemahaman kepada penyedia jasa untuk membayarkan premi sebagaimana dimaksud diatas kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mematuhi semua ketentuan terkait hal tersebut demi perlindungan kepada semua pekerja jasa konstruksi yang terlibat dalam proyek tersebut