SOSIALISASI PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI DI SMK NEGERI 1 KEBUMEN
SOSIALISASI PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI DI SMK NEGERI 1 KEBUMEN
Salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan menurunkan angka pengangguran. Dalam hal ini Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri merupakan program yang dinilai dapat menjadi salah satu jalan keluar yang baik.
Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri masih menemui beberapa kendala terutama tenaga kerja pada pengguna perseorangan. Oleh karena itu pemerintah melalui BNP2TKI berupaya meningkatkan mutu pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), salah satunya adalah dengan meningkatkan prosentase penempatan TKI pada pengguna berbadan hukum.
Penempatan TKI pada pengguna berbadan hukum dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu melalui PPTKIS, BUMN/BUMD atau perusahaan swasta dan Perseorangan.
Dalam rangka memberikan pengetahuan tentang peluang kerja di luar negeri dan gambaran bekerja diluar negeri, Disnakerkukm Kab. Kebumen menyelengarakan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Migran di Luar Negeri, Selasa, 23 Oktober 2018 bertempat di SMK Negeri 1 Kebumen.
Fungsional Pengantar Tenaga Kerja Disnakerkukm Kab. Kebumen (Bp. Ngusman, SE) menjelaskan, penempatan perlindungan TKI telah diatur dalam UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Melalui Sosialisasi ini diharapkan para siswa yang akan bekerja ke luar negeri telah memahami aturan, petunjuk penempatan dan hal-hal apa yang harus dipersiapkan.