Deklarasi Netralitas ASN dan PPNPN
Deklarasi Netralitas ASN dan PPNPN
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, 1 orang ASN dan 1 orang P2K mengkuti kegiatan Deklarasi Netralitas Pegawai ASN dan PPNPN. Kegiatan diselenggarakan pada hari Jum'at, 4 Oktober 2024 bertempat di Pendopo Kabumian Kabupaten Kebumen. Dalam kegiatan tersebut diucapkan Ikrar Netralitas Pegawai ASN dan PPNPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang dipimpin oleh Pejabat Sementara Bupati Kebumen dan diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN di Lingkungan Kabupaten Kebumen.
Kapolres, Dandim, Kepala Kejati dan Ketua PN secara bergantian memberikan paparan tentang Netralita ASN. Dalam paparan-paparan tersebut intinya setiap ASN dan PPNPN untuk dapat menjaga netralitas dalam pilkada. Hak pilih yang dimiliki untuk dapat digunakan oleh setiap ASN. ASN dan PPNPN dilarang untuk ikut dalam kampanye, mengarahkan orang lain untuk memilih, dan melakukan intimidasi baik kepada ASN, PPNPN maupun kepada masyarakat secara umum. Diakhir acara dilakukan penandatanganan ikrar netralitas yang diawali oleh Forkompinda dan dilanjutkan oleh ASN dan PPNPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.