Sosialisasi Akuisisi Arsip Statis
Sosialisasi Akuisisi Arsip Statis
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen yang diwaliki oleh Arsiparis Terampil mengikuti sosialisasi Akuisis Arsip Statis di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen (22/07/2024). Kegiatan di buka Oleh Kepala Bidang Kearsipan, Agus Suaryo dan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sutarja.
Akuisisi Arsip Statis adalah proses penambahan khazanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan. Arsip yang diakuisisi adalah arsip yang memiliki nilai guna sekunder, yaitu arsip yang didasarkan kepada kegunaan arsip bagi kepentingan instansi/lembaga lain dan atau kepentingan umum di luar instansi penciptanya. Nilai guna sekunder meliputi nilai guna kebuktian dan informasional.
Arsip statis yang akan diakuisisi merupakan tanggung jawab lembaga kearsipan dan pencipta arsip. Informasi arsip statis yang diakuisisi tersebut merupakan hasil tahapan kegiatan akuisisi arsip statis mulai dari sejak pendataan, penataan, penilaian, dan penyerahan arsip statis.