Pekerja Migran dengan Kondisi Lebam yang Viral di Medsos Akhirnya Dipulangkan
Pekerja Migran dengan Kondisi Lebam yang Viral di Medsos Akhirnya Dipulangkan
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan kondisi lebam dalam video yang viral di media sosial akhir Agustus lalu akhirnya kembali ke Indonesia dan bertemu keluarganya di Sukabumi. Utih binti Awat (43 tahun) telah bekerja selama 18 bulan di Malaysia.
Keluarga sempat kehilangan kontak selama 3 bulan sampai akhirnya video Utih dengan kondisi wajah lebam viral di media sosial. Kemnaker merespon cepat beredarnya video PMI dalam kondisi lebam tersebut dan memfasilitasi pemulangan Utih ke Indonesia.
“Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, kami segera mencari identitas dan menemui keluarga untuk menelusuri kebenaran video tersebut dengan berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan RI di Malaysia,” ujar Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Soes Hindharno di Jakarta, Jumat (7/92018).
Menurut Soes, hal ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negaranya tak terkecuali PMI yang bekerja di luar negeri. Utih telah diperiksa dan mendapatkan perawatan serta pengobatan di Klinik K.H. Kek di Ipoh, Perak, Malaysia.
“Guna memastikan hak-hak saudari Utih terpenuhi, pihak perwakilan RI di Malaysia melalui Atase Ketenagakerjaan membawa PMI ke rumah perlindungan sementara KBRI Kuala Lumpur untuk proses kepulangan,” paper Soes.
Kasubdit Perlindungan TKI, Yuli Adiratna menambahkan, kepada Atase Ketenagakerjaan Utih mengaku terjatuh saat bekerja membersihkan rumah karena mengantuk akibat kerja terlalu berat dan kurang istirahat pada 22 Agustus 2018. Kepala bagian belakangnya terbentur ujung meja dan kepala depan terhempas ke lantai.
Utih mengalami pendarahan dalam di bagian kepala dan pembekuan darah sehingga mengakibatkan luka memar membiru di bagian wajah terutama di sekitar mata. Pihak Atase Ketenagakerjaan telah membuat laporan polisi di Balai Polis Sg. Senam, Ipoh, Perak, Malaysia.
“Namun yang bersangkutan menyatakan tidak mau membuat laporan polisi terhadap pihak majikan dikarenakan hanya ingin segera kembali ke Indonesia berkumpul bersama keluarga,” Ungkap Yuli.
Yuli mengungkapkan, Utih bekerja sebagai PLRT di Malaysia melalui PT. Mitra Solusi Integritas dan agensi Malaysia AP. Hati Waja SDN BHD di daerah Ipoh, Perak, Malaysia. Ijin PT. Mitra Solusi Integritas yang memberangkatkan PMI ini telah berakhir dan tidak diperpanjang.
“Meski demikian, pemerintah memastikan dan memfasilitasi penyelesaian kasus ini hingga saat ini Utih telah kembali ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga, hal ini berkat kerjasama dengan berbagai pihak terutama dengan atase ketenagakerjaan kita di Malaysia.” pungkas Yuli.
Sumber berita : Biro Humas Kemnaker RI