Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan
Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan
Dinas Tenaga Kerja Kab Kebumen, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan pada hari Senin 18 Maret 2024 bertempat di Aula Disnaker Kab. Kebumen dengan peserta 40 org dari Pimpinan perusahaan/HRD
Acara sosialisasi dibuka oleh kepala Dinas Tenaga Kerja Drs Budhi SUWANTO, M.Si. menyampaikan bahwa utk dapat mencegah terjadinya perselisihan/PHK di perusahaan maka pimpinan perusahaan dapat memahami aturan ketenagakerjaan PP No. 35 Tahun 2021 ttg PKWT, Alih Daya, WKWI dan PHK , sehingga menciptakan hubungan industrial yg harmonis antara pekerjaan dan pengusaha.
Narasumber Novian Heru R, SH, MH dan Danang Ardiyanto, SH dari Disnaker transportasi Provinsi. Jateng
---- Berita Terkait ----