Kegiatan Tata Kelola KIP Disnaker Kabupaten Kebumen
Kegiatan Tata Kelola KIP Disnaker Kabupaten Kebumen
Pemberlakuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara efektif di Indonesia mulai 1 Mei 2010 merupakan bagian dari implementasi pemenuhan Hak Asasi Warga Negara untuk mengetahui informasi publik (right to know) yang dijamin Pasal 28F UUD 1945.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen melaksanakan tata kelola keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat UU KIP, antara lain dengan mewujudkan kemudahan akses layanan informasi kepada publik melalui berbagai inovasi dari sisi manusia, proses, dan teknologi.
Perwujudan keterbukaan informasi pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen tersebut adalah data informasi terkait data ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja, antara lain :
1. LAYANAN KARIR BERGERAK "PATRIOT" yakni Layanan AK.I, Karir dan Informasi Lowongan Kerja ke Kecamatan-Kecamatan menggunakan kendaraan yang di branding sesuai dengan kebutuhan pencari kerja.
2. Informasi kegiatan Disnaker dan Informasi Lowongan Kerja dapat diakses melalui website Disnaker.kebumenkab.go.id serta Sosial Media Disnaker Kabupaten Kebumen (facebook, intagram dan twitter)
3. Pelayanan Kartu Ak.1 Online melalui website : bursakerja.kebumenkab.go.id
4. Informasi Lowongan kerja, penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia melalui website SIAP KERJA KEMNAKER : siapkerja.kemnaker.go.id
Selain menggunakan media sosial, Disnaker Kabupaten Kebumen juga aktif mensosialisasikan kepada masyarakat melalui pertemuan dengan masyarakat desa, masyakat tingkat kecamatan , sekolah-sekolah dan OPD terkait informasi ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Kebumen.