Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan Skala Upah
Bimbingan Teknis Penyusunan Struktur dan Skala Upah
Kegiatan Bimtek Struktur dan Skala Upah dilaksanakan pd hari Rabu s/d Kamis tgl 12 s/d 13 Juli 2023 bertempat di Hotel Mixolie Kebumen. Peserta 30 orang dari perusahaan di wilayah Kab. Kebumen.
Narasumber : 2 org dr Disnakertran Provinsi. Jateng.
Acara bimtek Struktur dan Skala Upah di buka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Kebumen Drs. Budhi Suwanto, M. Si
Dasar pelaksanaan UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta kerja dan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Dlm pasal 21 dan 22 bahwa Pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah yg disusun dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas. Kadisnaker berharap dgn adanya Bimtek tersebut dpat mencapai penghasilan yg memenuhi penghidupan yg layak sehingga menciptakan hubungan industrial yg harmonis antara pekerja dan pengusaha.