Pendampingan Tindaklanjut Riksa Pengawas Ketenagakerjaan terhadap PT. RAMA Gombong Sejahtera
Pendampingan Tindaklanjut Riksa Pengawas Ketenagakerjaan terhadap PT. RAMA Gombong Sejahtera
Tim pengawasan provinsi dalam agenda tindaklanjut riksa PT Rama Sejahtera Gombong didampingi Kabid Latts HI dan mediator HI. Hasil mediasi tersebut bahwa PT Rama berjanji akan menambah upah pekerja dalam bentuk insentif sebesar 5.000 per hari dari awal upah pokok sebrsar 55.000 dan tambahan uang makan dan transportasi sebesar 12.500, Dinas Tenaga Kerja menyarankan tambahan insentif masuk dalam komponen gaji pokok sehingga terjamin keberlangsunganya. Kepesertaan BPJS sudah bertambah 5 orang selama sebulan, target 30-50 orang pertahun, pemberian THR diupayakan bisa 1 bulan gaji ditahun depan. Untuk selanjutnya pihan pengawas akan membuat berita acara pemeriksaan yang akan dijadikan dasar untuk memantau perkembangan PT Rama Sejahtera Gombong. (10/05/2023)