Hati-hati Banyak Lowongan Kerja ILEGAL atau Non Prosedural
Hati-hati Banyak Lowongan Kerja ILEGAL atau Non Prosedural
Rekan naker, HATI-HATI yaaa....
Saat ini sedang marak informasi Lowongan Kerja ke Luar Negeri yang Tidak memiliki Ijin Resmi atau ILEGAL atau NON PROSEDURAL.
Jangan sampai kalian tergiur pada iming-iming gaji dan fasilitas yang disampaikan karena Penempatan Tenaga Kerja secara ILEGAL itu tidak sesuai Prosedur Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah diatur pada Undang-undang (UU) No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Hal tersebut akan merugikan kalian karena tidak ada perjanjian Penempatan Tenaga Kerja, kalian tidak bisa menuntut gaji yang sesuai perjanjian, kontrak kerja tidak jelas, terjadi perdagangan orang, jika terjadi masalah kalian tidak ada Rekam jejaknya di data Pemerintah dan banyak kerugian lainnya.
Maka carilah pekerjaan ke luar Negeri melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang RESMI atau aplikasi siapkerja.kemnaker.go.id.
Adapun daftar P3MI yang resmi dapat di cek melalui link berikut ini https://bit.ly/P3MI_resmi_
Atau download aplikasi Jendela PMI melalui Playstore.
Semoga Informasi ini bermanfaat dan mohon bantuannya untuk share ya teman2
Selamat Berjuang dan salam sukses untuk renaker.