Rapat Koordinasi dengan OPD dalam Rangka Mewujudkan Netralitas ASN
Rapat Koordinasi dengan OPD dalam Rangka Mewujudkan Netralitas ASN
Senin 20 Maret 2023 PKL 09.00 WIB di Mexoli Hotel Kebumen dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan OPD dalam Rangka Mewujudkan Netralitas ASN yang dihadiri oleh 50 peserta dari OPD dan Kecamatan SE Kab. Kebumen. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kab. Kebumen Arif Supriyanto, S.Sos yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu Serentak akan diadakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang mana tahapan 1 sudah dimulai dari tgl 14 Juni 2022. Sedangkan yang menjadi tolak ukur netralitas ASN ketika ada ASN yg menjadi anggota parpol wajib di nonaktifkan. PNS, TNI, Polri TDK boleh menjadi pendukung salah satu parpol jadi hrs netral. Bawaslu menekankan upaya pencegahan ketika ada pelanggaran netralitas ASN, dpt dikategorikan pada 3 level: level 1: TNI/Polri TDK boleh memilih, level 2:Bawaslu/KPU TDK boleh memberitahukan pilihannya, level 3:ASN TDK boleh mengajak utk memilih salah satu calon. Narasumber dlm keg ini yaitu :
1. Kabag Umum Setda Kab Kbm mewakili Sekda Ira Puspitasari, S.H, M.Ec.Dev dg Topik Tugas Pokok dan Fungsi ASN dlm Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
2.Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kebumen Kurniawan Adi Nugroho, S.H, M.H dg topik Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dlm Pemilu Serentak 2024
3.Dosen IAIN Kudus Dr. Saliyo, S.Ag, M.Si dg topik Perilaku Kode Etik Netralitas ASN dlm Pemilu.
Secara grs besar dpt disimpulkan bahwa netralisasi merupakan sikap dan perilaku TDK memilih siapapun. Netralitas ASN disini adalah utk PNS dan P3 K diatur dlm UU no.5 Th 2014 ttg netralitas ASN mengingat ASN mrpkn abdi negara dan abdi masyarakat yg memberikan pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa serta pelaksana kebijakan publik. Dan adapula pedoman kenetralisasian utk P2K, perangkat desa, RT, RW, BPD yg diatur dlm SE Menpan RB no. 1 Th 2023 ttg Pedoman Pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai pemerintah no pegawai negeri dlm penyelenggaraan pemilihan umum dan Pemilihan, Krn mrk digaji dr dana g bersumber dr anggaran negara dan bekerja membantu kegiatan pemerintahan. Harapan Ketua Bawaslu Kbm KPD semua perangkat daerah yg mengikuti keg ini agar meneruskan ke jajarannya shgbtahapan pemilu dpt berjalan lancar dan pelaksanaan Pemilu 2024 dpt bermartabat dg netralitas ASN yg kuat.