Klarifikasi PMI Bermasalah di Malaysia
Klarifikasi PMI Bermasalah di Malaysia
Kebumen - Klarifikasi PMI bermasalah di Malaysia atas nama Wahyu Dian Lestari alamat Desa Karangrejo Kecamatan Petanahan pada tanggal 16 Januari 2023 oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja yang diwakili oleh Kepala Bidang Penta Trans Ika Kusuma Siswandari, SE,M.Kes dan Sub Kor Penta Heru Setyanto,M.AP
KLarifikasi berdasarkan surat Kedutaan Besar RI di Malaysia
Hasil klarifikasi menyatakan bahwa PMI tersebut tidak memperpanjang kontrak karena pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kerja.
Tindak lanjut adalah klarifikasi kepada P3MI yang mengirim PMI tersebut.
Klarifikasi melibatkan perangkat Desa Karangrejo.
---- Berita Terkait ----